Kamis, 14 Februari 2013

POTENSI KONFLIK DALAM MASYARAKAT MAJEMUK

Strategi kebudayaan menuju integrasi nasional. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang mempunyai keanekaragaman atau pluralitas budaya yang luas banyaknya, terutama pluralitas atas dasar agama, kesukuan, kederahan, adat istiadat dan tradisi sosial setempat. Pluralisme horizontal ialah pengelompokan masyarakat majemuk yang lebih banyak dilihat oleh ikatan-ikatan primordial seperti ikatan kekerabatan, daerah, asal, bahasa, agama, ras dan suku bangsa. Primordialisme inilah yang merupakan pengikat asli suatu masyarakat majemuk, dan atas dasar itulah pengelompokan dalam masyarakat majemuk tumbuh dan berkembang.

Masyarakat majemuk mempunyai potensi konflik yang dapat mengarah kepada disintegrasi. Disintegrasi terjadi bila masing-masing kelompok dalam masyarakat menggunakan budaya mereka sendiri dalam berkomunikasi. Tidak adanya komunikasi berarti tidak adanya hubungan di antara mereka, dan pembaruan untuk menuju ke arah persatuan merupakan sesuatu yang mustahil akan terwujud. Akibat dari kondisi yang demikian dalam masyarakat majemuk akan mudah sekali muncul konflik. Dalam konteks pengelompokan berdasarkan ikatan primordial, maka konflik yang dimaksud ialah konflik primordial.

Masyarakat majemuk di mana pun selalu diwarnai adanya kelompok-kelompok. Namun yang ditakutkan dari kondisi masyarakat seperti ini adalah munculnya persaingan antar kelompok yang diikat oleh nilai-nilai primordial.

Bahwa masyarakat dapat dimunculkan oleh faktor-faktor vertikal dan horizontal. Lebih lanjut kemajemukan masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam dua kategori sebagai berikut:
1. Faktor Horizontal
  • Etnis dan ras atau asal-usul keturunan
  • Bahasa daerah
  • Adat istiadat / perilaku
  • Agama dan budaya
2. Faktor Vertikal
  • Penghasilan (ekonomi)
  • Pendidikan
  • Pemukiman
  • Pekerjaan

PENYEBAB KONFLIK SECARA UMUM

1. Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian perasaan

Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya.

2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda

3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok

Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda.

4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat

Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial.

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 6 macam:

  • Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran)
  • Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank)
  • Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa)
  • Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara)
  • Konflik antar atau tidak antar agama
  • Konflik antar politik.
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN

PLURALITAS MASYARAKAT INDONESIA

Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Menurut Furnival, suatu masyarakat majemuk (Plural Society) yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Sebagai masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras. 

Di dalam kehidupan politik, tanda paling jelas dari masyarakat indonesia yang bersifat majemuk itu adalah tidak adanya kehendak bersama (Common Will).
Menurut Van den Berghe ada beberapa karakteristik sebagai sifat-sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk yakni:

  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
  3. Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain.
  4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
Suatu masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan. Akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi yang tinggi. Suatu masyarakat yang terbagi-bagi kedalam berbagai kelompok berdasarkan garis keturunan, akan tetapi memiliki struktur kelembagaan yang bersifat homogeneus.

Di dalam arti yang demikian itulah, maka masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bersifat majemuk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian terjadi: Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia kurang lebih 12.637 pulau yang tersebar di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih 1000 mil dari utara ke selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya suku bangsa Indonesia.

Jurusan Pendidikan Geografi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Medan

PENGERTIAN GEOGRAFI SOSIAL

PENGERTIAN GEOGRAFI SOSIAL

Secara umum Geografi Sosial adalah ilmu yang menjelaskan mengenai interaksi antara manusia dengan lingkungan sosialnya yaitu manusia lain maupun kelompok manusia yang ada disekelilingnya. Maksudnya, manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan primer maupun kebutuhan sekunder pasti akan memanfaatkan lingkungan sekitarnya.

Beberapa pengertian geografi sosial menurut para ahli, yaitu:

1. Watson (1957)

Geografi sosial adalah suatu identifikasi daerah (region) yang berdasarkan himpunan gejala sosial hubungannya dengan lingkungan secara keseluruhan.

2. Phal (1965)4.

Geografi sosial adalah studi tentang pola dan proses sosial penduduk dalam ruang tertentu.

3. Buttimer (1968)

Geografi sosial adalah studi pola keruangan dan hubungan fungsional kelompok masyarakat dalam konteks lingkungan sosial mereka, struktur internal dan eksternal dari kegiatan penduduk beserta berbagai jalur komunikasinya.

4. Eyless (1974)

Geografi sosial sebagai analisis pola dan proses sosial yang timbul dari persebaran dan keterjangkauan sumber daya yang langka.

Berorientasi pada masalah, atau dengan kata lain geografi sosial harus menangani hasil keruangan sosial (sosio spatial) dari kelangkaan dan persebaran tak wajar daripada sumber daya yang dapat dimanfaat (barang, pelayanan dan fasilitas di masyarakat).

5. Jones (1975)

Geografi sosial adalah ilmu yang bertugas mengetahui pola-pola yang timbul dari kelompok masyarakat yang memanfaatkan ruang, dan mengetahui proses pembentukan dan proses perubahan pola-pola tersebut.

6. Bintarto (1968)

Geografi sosial adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara penduduk dengan keadaan alam demi kemakmuran dan kesejahteraan.

7. Nursid Sumaadmadja (1981)

Geografi sosial adalah cabang geografi manusia yang bidang studinya aspek keruangan yang karakterisik dari penduduk, organisasi, organisasi sosial, dan unsur kebudayaan serta kemasyarakatan.

KONSEP GEOGRAFI SOSIAL

Ada 3 konsep dalam geografi sosial, yaitu ruang, proses, dan pola.

1. Ruang

 Secara geografis, ruang adalah seluruh permukaan bumi yang merupakan lapisan biosfer, tempat hidup bagi makhluk hidup baik manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan maupun organisme lainnya.
Dalam geografi sosial, ruang mempunyai makna yang mendalam, yaitu:
1. Sebagai tempat atau wadah dari benda-benda atau perilaku.
2. Sebagai tempat yang dapat digunakan untuk melaksanakan kegiatan usaha
3. Sesuatu yang dapat diatur dan dimanfaatkan oleh dan untuk manusia.

2. Proses

Proses adalah tindakan manusia dalam beradaptasi dan memanfaatkan lingkungan. Proses terbagi atas dua yaitu: secara makro dan mikro.

Proses sosial yang bersifat mikro yaitu menekankan pada kegiatan individu dan kelompok masyarakat, contohnya perpindahan rumah seseorang dari satu tempat ke tempat yang lain. Sedangkan proses makro yaitu proses yang menekankan pada masyarakat secara umum, contohnya terjadinya migrasi, transmigrasi, urbanisasi, gelombang pengungsi dan sebagainya.

3. Pola

Pola adalah proses yang terjadi berulang-ulang, dalam hal ini adalah pola kehidupan dan penghidupan yang berbeda antara satu tempat dengan tempat dengan tempat lainnya yang mencerminkan perbedaan sifat daerah dan penduduknya sehingga akan terwujud bentang sosial yang berbeda.

Bentang sosial adalah sekelompok penduduk atau beberapa kelompok penduduk yang hidup dalam suatu wilayah atau tempat tertentu dan mempunyai gagasan yang sama terhadap lingkungannya.

Dalam wilayah yang lebih luas, dengan kondisi geografi yang berbeda-beda, terjadilah bermacam-macam kegiatan baik sosial ekonomi maupun sosial kultural, sehingga terbentuklah struktur kegiatan atau pekerjaan. Struktur pekerjaan ini mencerminkan nilai-nilai sosial. Sebaliknya nilai-nilai sosial kelompok pekerjaan merupakan kekuatan atau menjadi unsur perubahan yang dapat menimbulkan diferensiasi bentang di darat.

Dengan demikian akan timul bentang budaya atau cultural landscape, yang semua ini mencerminkan tingkat kemajuan (development stage) dari penduduk.

SIFAT ATAU CIRI-CIRI GEOGRAFI SOSIAL

Geografi sosial erat kaitannya dengan geografi manusia yang diajarkan di Mazhab Prancis pada awal abad ke-20. Paul Vidal De Lablace menekankan pentingnya hubungan manusia dengan alam.

Menurut Paul Vidal De Lablace ciri-ciri geografi sosial itu adalah:
  1. Kepribadian daerah itu merupakan hasil cara masyarakat mengeksploitasi sumber daya alam.
  2. Masyarakat bereaksi terhadap habitatnya.
  3. Manusia mengorganisasi dirinya sendiri dan berinteraksi dengan sesamanya.
JURUSAN PENDIDIKAN GEOGRAFI
FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2013

Jumat, 25 Januari 2013

Ayah



C=1     MM

Intro  F G C G

    C F         C
Dimana akan ku cari
                       G
Aku menangis seorang diri
    C                  F
Hatiku s’lalu ingin bertemu
     C G         C
Untukmu aku bernyanyi

Reff:
  F            G
Untuk ayah tercinta
  C           Am
Daku ingin bernyanyi
  Dm      G            C
Walau air mata di pipi ku
  F        G
Ayah dengarkanlah
 C           Am
Aku ingin berjumpa
  Dm        G        C  G
Walau hanya dalam mimpi


Lihatlah hari berlalu
Namun tiada seindah dulu
Dengarlah aku ingin bertemu
Untukmu aku bernyanyi

Reff: ...